SOLOKKOTA - Kota Solok menorehkan prestasi, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra menerima Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023, Di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumbar, Senin (8/1).
Anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi didampingi Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani. Dalam penilaian Ombudsman Tahun 2023, Kota Solok meraih predikat hijau kategori 'B' dengan nilai 84, 88. Penilaian dilakukan di Unit layanan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan.
Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumbar, beserta seluruh kabupaten dan kota di Sumbar yang telah bekerjasama dalam hal peningkatan pelayanan publik.
" Pada Tahun 2023 ini, nilai kabupaten kota di Sumbar sampai di angka 95, itu merupakan upaya luar biasa yang patut kita syukuri. Semoga tahun ini kita berjuang bersama-sama menerima penghargaan dari pimpinan pusat ombudsman, " jelasnya.
Yefri berharap kedepannya seluruh kabupaten dan kota agar mempersiapkan upaya perbaikan pelayanan publik tidak hanya karena dinilai, namun merupakan kewajiban.
"PR terakhir kita bagaimana integritas kita dalam melakukan pelayanan publik menjadi yang terpenting, " Imbuhnya lagi.
Adapun Mal Administrasi yang ditemukan selama penilaian adalah tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, penundaan prosedur yang berlarut, penerimaan imbalan serta tindakan yang tidak patut.
Sampai saat ini sudah 10 kabupaten dan kota di Provinsi Sumbar yang bekerjasama dengan Ombudsman. Dia berharap untuk selanjutnya 9 daerah lain juga melakukan kerjasama sehingga seluruh kabupaten dan kota di Sumbar bekerjasama dengan Ombudsman.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, digitalisasi pelayanan publik salah satu target utama Pemprov Sumbar. Pemprov telah memiliki Dashboard Pembangunan Sumatera Barat dan itu terbuka untuk seluruh pihak.
" Mudah-mudahan ini dapat menjadi contoh bagi setiap kabupaten dan kota karena saat ini tidak ada lagi yang mesti ditutup-tutupi. Untuk itu diajak seluruh bupati dan wako menyamakan persepsi dalam membwrika pelayanan prima, kolaboratif government. Bersinergi dan berkolaborasi memberikan yang terbaik bagi masyarakat, " tutup Gubernur.
Baca juga:
Aplikasi Smart Desa Resmi Diluncurkan
|
Turut hadir dalam kegiatan itu, Irwasda Sumbar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Instansi Terkait, Walikota dan Bupati se-Sumatera Barat.(Amel)