Limapuluh Kota - Laznas Yakesma Sumbar menyalurkan bantuan pemberdayaan petani Cabai melalui Program Kampung Zakat di daerah Jorong Mangunai, Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat pada pada Sabtu, 07 Desember 2024.
Demikian disampaikan oleh Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Limapuluh Kota Memen Efendi melalui rilisnya kepada redaksi pada Sabtu sore (07/12/2024).
Dalam acara tersebut, Kepala Cabang Yakesma Sumbar, Syafri, hadir dan menyerahkan bantuan secara simbolis. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, perwakilan BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota, perwakilan Wali Nagari Ampalu, serta Kepala Jorong Mangunai.
"Dengan bantuan pemberdayaan ini, besar harapan kita bersama petani semakin sejahtera dalam masalah ekonomi dan kami juga berharap dengan adanya program-program lain yang dapat meningkatkan keimanan petani sehingga petani juga mendapatkan ilmu agama yang baik." imbuh Ibu Martalena selaku perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota.
"Program kebaikan ini kita sambut dengan semangat dan orientasi peningkatan kesejahteraan petani agar dana zakat yang kita salurkan tepat guna dan tepat sasaran. Kami juga berharap akan ada setelah ini program-progam kolaborasi lain yang bisa kita sinergikan agar petani dan masyarakat bisa mandiri, baik secara mental maupun ekonomi."pungkas Gusri Efendi selaku wakil ketua 2 BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota.
"Program pemberdayaan ini diberikan kepada lima orang petani cabai di wilayah tersebut. Diharapkan, program ini dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung kesejahteraan ekonomi para petani cabai di Jorong Mangunai." kata Memen Efendi.
Melalu Kasi Zawa, Memen Efendi, Kepala Kemenag Limapuluh Kota DR. H. Irwan. M.Ag menyambut baik program pemberdayaan petani Cabai yang akan dilaksanakan oleh Laznas Yakesma Sumbar ini.