SUMBAR - - Beberapa faktor penyebab seseorang terpapar paham radikalisme dan terorisme antara lain pemahaman agama yang tidak sempurna, kemiskinan, kesenjangan sosial, rasa putus asa, anti demokrasi, kurangnya edukasi, empati yang berlebihan akibat medsos di dalam dan luar negeri dan merebaknya arus globalisasi.
Untuk itu, mari kita semua bahu-membahu untuk mencegah maraknya aksi terorisme, radikalisme dan intoleransi yang ada di wilayah kita masing-masing demi menjaga keutuhan 4 pilar kebangsaan Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.I.K, pada Selasa (31/10) di Mapolda Sumbar.
Disebutkannya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) dengan tekad kuat dalam menjaga keamanan dan stabilitas provinsi, telah mengeluarkan seruan tegas kepada masyarakat untuk menjauhi paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi.
Baca juga:
Tiga Pencuri Mobil di Padang Ditembak Polisi
|
"Upaya ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk mencegah potensi ancaman keamanan yang berkaitan dengan ideologi ekstrem dan kekerasan, " katanya.
Pihaknya menegaskan, pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi potensi paham radikalisme.
Baca juga:
Patroli Blue Light Polres Agam
|
Kombes Pol Dwi Sulistyawan juga menekankan, bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi dan melaporkan tanda-tanda potensi radikalisme dan terorisme.
"Imbauan ini tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memelihara kerukunan dan toleransi di masyarakat Sumatera Barat yang beragam, " ujar Kabid Humas Polda Sumbar.
Polda Sumbar juga berupaya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang bahaya paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Program-program pencegahan dan sosialisasi telah diadakan di berbagai tingkatan masyarakat, termasuk di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan.
Dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, pihaknya berharap dapat mencegah penyebaran ideologi radikal yang dapat merusak kesejahteraan dan keberagaman di wilayah ini, khususnya di Sumbar.