SUMBAR, - Komisi Informasi (KI) Sumbar hadir memenuhi undangan rapat pembahasan LKPJ Kepala Daerah, ” ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska didampingi Wakil Ketua Arif Yumardi dan Komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Adrian Tuswandi.
Pada pembahasan LKPJ dengan wakil rakyat di Komisi I DPRD tersebut Devi Kurnia juga menjelaskan soal LKPJ, LPPD dan RKPJ.
“LKPJ itu hasilnya rekomendasi, dan semua bahan terkait LKPJ sudah kami siapkan dalam bentuk buku, ” ujar Devi.
LKPJ dengan LPPD beda, kalau LKPJ dibahas dan direkomendasikan DPRD.
Baca juga:
Wako Hendri Septa Lantik 9 Pejabat Eselon II
|
“Sedangkan LPPD (Laporan Pelaksanaan Pemerintah Daerah) itu berisi penilaian dan indikator dilakukan Presiden melalui Mendagri. Hasilnya adalah peringkat untuk 34 provinsi, ” ujar Devi.
Sedangkan RKPD (Ringkasan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah) itu untuk disampaikan ke masyarakat, ” ujar Devi.
Sementara Nofal Wiska mengatakan kinerja KI Sumbar 2021 lalu mampu merealisasikan anggaran lebih dari 94 persen. Dan beban kerja tahun kemarin lebih banyak kepada penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
Sedangkan Anggota Komisi I Desrio yang juga Ketua Pansus LKPJ mengatakan bahwa hasil kerja mitra komisi I sudah menunjukan kinerja maksimal terutama merealisasika anggaran.
Baca juga:
Jabatan Wawako Padang Harus Segera Diisi
|
“Kita Komisi I baru dilewakan pada Senin kemarin dan semuanya tidak ada yang incumbent. Tapi dari memori kerja Komisi I kita apresiasi kinerja OPD sebagai mitra di 2021 lalu, ” ujar Desrio.
Wakil Ketua Komisi I Rafdinal mengatakan meski baru, tapi komposisi Komisi I saat ini tidak asing lagi dalam melakukan tugas dan fungsi kedewanan.
“Tapi kita juga berharap agar setiap OPD menyampaikan tugas dan fungsi ke Komisi I sehingga kemitraan harmonis. Juga Komisi I bisa fokus melakukan fungsi kontrol yang dimiliki Komisi I, ” ujar Rafdinal.(**)